Berita yang sedang marak di Republik ini adalah Masalah Separatis. Tembusnya Pengawalan terhadap Ring Satu atau Pengawalan terhadap Presiden RI di Ambon pada Hari Keluarga Nasional dan Pengibaran bendera papua merdeka, bintang kejora di acara Konferensi Musyawarah Besar Masyarakat Adat Papua (KMBMAP) di GOR Cendrawasih, Jayapura pada 3 Juli lalu.
Ini mengisyaratkan, bahwa separatisme masih merongrong Kedaulatan Kesatuan Republik ini. Berakhirnya DOM ( Daerah Operasi Militer ) di Aceh merupakan langkah besar bagi Republik ini didalam mempertahankan Kesatuan dan Kedaulatan. Lalu timbul keinginan referendum dari masayarakat papua guna memisahkan diri dari NKRI, persis seperti keinginan yang telah di capai oleh masyarakat Timor Timur ( Timor Lester, yang mungkin sekarang mengarah kepada kegagalan sebuah negara ).
Gerakan RMS hanyalah “riak kecil” yang tidak perlu dikhawatirkan, karena hanya mencoba menginsyaratkan kepada masyarakat dunia bahwa RMS itu masih ada dan mencoba untuk memperkeruh situasi politik Nasional. Ada yang bertanya, mengapa tidak dicoba untuk menggulung para aktifis RMS terutama yang berada di negeri Belanda ? Mengapa tidak dicoba untuk memulangkan tokoh gerakan RMS,”AM” yang sekarang berada di bawah pengawasan Amerika ( dan sekarangpun sedang diupayakan terhadap langkah “pemulangan” tersebut ). Apakah hubungan para pelarian aktifis RMS di Belanda semakin mesra dengan pemerintahan setempat ( pemerintahan Belanda )? Mengapa permasalahan Gerakan separatis RMS ini tidak pernah tuntas ? Saya hanya bisa menjawab, carilah akar permasalahannya di sini / ditengah2 masyarakat ambon, hindari cara represif lakukan dengan pendekatan adat / budaya ditunjang kerendahan hati para bikokrat baik yang berada di jakarta maupun yang berada di Ambon untuk “mendengarkan”.
Papua dengan tuntutan referendum…hal yang harus dicermati !!!
Dengan sumber daya alam yang sangat melimpah sudah barang tentu sangat menggiurkan bagi mereka2 yang sangat berkepentingan,isyarat dari negeri seberang “AS, sudah tidak relevan membicarakan kemerdekaan papua”…sungguh menggelikan…apanya yang tidak relevan? bagaimana jika freeport yang sudah mendapatkan kontrak karya sekian puluh tahun dari pemerintah pusat di nasionalisasikan, apakah masih relevan untuk membicarakan papua merdeka ?
apakah masalah HAM menjadi ujung tombak permintaan referendum ini ? lalu bagaimana dengan dana triliyunan rupiah yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintahan setempat untuk percepatan pembangunan di daerah tersebut ? Sangat kompleks masalahnya jika diurai satu persatu.
Hanya perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur, namun tetap merefleksikan pendekatan ‘rule of law’, bukan tindakan represif dalam menangani masalah separatis.
Sudah tentu kepentingan asing bermain didalam masalah papua ini, dengan dijembatani oleh para LSM yang sudah tentu juga dibiayai oleh sang pemberi order dan jaringan – jaringannya.
Kembali lagi masalah intinya adalah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sudah saatnya para birokrat dan para diplomat sebagai ujung tombak dan dengan didukung oleh kebijakan pemerintah guna melakukan “diplomasi yang tegas, agresif dan berkualitas tanpa harus terlalu bersikap sopan santun, jika karena itu justru kedaulatan negara di acak-acak orang lain”…(saya sangat setuju dengan pandangan dan kalimat dari Gubernur Lemhanas)
Dan juga tindakan preventif dari aparat keamanan dan intelijen terutama kontra-intelijen sangat diperlukan guna menangkal infiltrasi-infiltrasi pihak asing yang selama ini sangat meresahkan terutama dari negara yang berada dibawah dan juga digelarnya pasukan dengan standard khusus di daerah bergolak tersebut. Sehingga tidak lagi kedaulatan Republik ini ada campur tangan dan diacak-acak oleh kepentingan negara lain.
Salam Merah Putih
Si Bajil